LAMBAR-Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui Dinas Kesehatan terus berupaya untuk meningkatkan kesehatan masyarakat dengan memberikan pelayanan yang optimal. Untuk itu, kini pemerintah Kabupaten setempat mempercepat pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas).
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Barat, dr. Widyatmoko Kurniawan, Sp. B mengatakan, kini pihaknya terus memantau progres pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang nantinya akan digunakan sebagai pusat pengujian terkait kesehatan masyarakat dan lingkungan.
“Saat ini gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) masih dalam tahap pembangunan. Secara keseluruhan progres pembangunan sudah mencapai 54 persen dan ditargetkan pertengahan November mencapai 70 persen. Selanjutnya, pada 21 Desember 2025 semua pekerjaan rampung sesuai kontrak,” ujar Kadis Kesehatan saat meninjau pelaksanaan pembangunan Labkesmas Rabu (29/10/25).
Widyatmoko juga menambahkan, pihaknya optimis jika pelaksanaan pembangunan Labkesmas tersebut selesai sesuai dengan kontrak yang ada. Sebab, jika tidak tepat waktu maka berdampak pada progres pelaksanaan dan administrasinya.
“Harapannya selesai tepat waktu, jika tidak memungkinkan karena faktor cuaca maka ada opsi supaya proses pembangunan tidak tehenti. Opsi tersebut, mulai dari adendum atau perpanjangan kontrak sampai dengan 31 Desember 2025. Namun, jika pihak rekanan juga tidak dapat menyelesaikan maka akan diberikan denda 1/1000 (satu permil) dari nilai kontrak atau nilai bagian kontrak yang terhambat, dihitung setiap hari keterlambatan,” jelas Kadis Kesehatan.
Dia juga memastikan, berdasarkan laporan dari tim teknis Dinas dan konsultan, pelaksanaan konstruksi gedung dua lantai itu telah sesuai dengan petunjuk teknis yang ada. ” Mengenai mutu bangunan, berdasarkan laporan dari tim teknis Dinas dan konsultan, kontruksi bangunan sudah sesuai dengan juknis yang ada,” jelasnya.
Sekadar informasi, proyek pembangunan gedung Laboratorium Kesehatan Masyarakat tersebut menelan dana sebesar 13 Miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus bidang kesehatan tahun 2025. (*)










Komentar