Pemkab Lampung Barat Usulkan Hunian Layak Bagi ASN

LAMPUNG BARAT- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat mengusulkan pembangunan 168 unit rumah susun (rusun) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Usulan itu disampaikan langsung oleh Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, dalam agenda Business Matching Lahan Aset Pemerintah Daerah untuk Pembangunan Perumahan Perdesaan, Selasa (18/11/25).

Dalam pertemuan yang berlangsung di Gedung Graha Makarti Bhakti Nagari PPLPN LAN, Jakarta Pusat tersebut, Bupati Parosil memaparkan rencana pembangunan rusun ASN yang direncanakan berdiri di lahan seluas 1,2 hektare di Kelurahan Pasar Liwa, Kecamatan Balik Bukit Kabupaten setempat.

Rencana yang diajukan tersebut, sebagai upaya menjawab kebutuhan hunian layak bagi ASN yang bertugas di wilayah tersebut.

Bupati Parosil hadir bersama Kepala Dinas PUPR Lampung Barat, Mia Miranda, yang diwakili oleh Kepala Bidang Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman, Oman Widodo.

Kedatangan rombongan Pemkab Lampung Barat disambut langsung oleh Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan, Dr. Drs. Imran.

Dalam pemaparannya, Parosil menyampaikan harapan besar agar pemerintah pusat dapat merealisasikan pembangunan rusun tersebut pada tahun 2026.

“Harapannya, usulan pembangunan rusun ASN ini bisa terwujud dan direalisasikan pada tahun 2026 oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” kata Parosil.

Ia juga menambahkan bahwa pembangunan rusun ASN akan memberi banyak manfaat bagi peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Selain menyediakan hunian yang layak untuk ASN, pembangunan rusun ini diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja, efisiensi mobilitas pegawai, sekaligus mendukung penataan kawasan Pasar Liwa agar lebih tertib dan terarah,” lanjutnya.

Pemkab Lampung Barat menilai bahwa ketersediaan hunian vertikal bagi ASN semakin mendesak, sejalan dengan perkembangan wilayah dan meningkatnya kebutuhan tempat tinggal.

Melalui usulan ini, pemerintah daerah berharap kolaborasi dengan kementerian dapat memperkuat pemerataan pembangunan perumahan, khususnya di wilayah perdesaan.

BACA JUGA:  RUPSLB PT BPRS Lampung Barat Kukuhkan Elmansyah sebagai Direktur Kepatuhan

Usulan tersebut kini tengah dalam proses evaluasi oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Pemkab Lampung Barat optimistis rencana ini dapat segera memperoleh persetujuan dan masuk dalam program pembangunan tahun anggaran 2026. (*)

banner 336x280

Komentar