LAMPUNG BARAT-Pemerintahan Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menghimbau kontraktor rekonstruksi Jalan Ruas Liwa tepatnya di Pekon/Desa Bandar Baru agar melakukan penyiraman rutin dilokasi proyek.
Hal tersebut, sebagai upaya meminimalisir debu yang menjadi keluhan masyarakat dan pengguna jalan yang melintas disekitar lokasi proyek.
Camat Sukau, Salman mengatakan, pihaknya mendukung adanya peningkatan Ruas Jalan Liwa yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Dimana rekontruksi jalan bertujuan untuk meningkatkan akses mobilisasi masyarakat itu sendiri. Terutama dalam aktifitas perputaran ekonomi masyarakat.
Camat berharap, pihak Cv. Mandiri Indotama selaku pelaksana proyek tidak mengabaikan dampak yang ditimbulkan saat proyek berlangsung. Yakni debu yang menjadi keluhan masyarakat disekitar proyek.
“Pada dasarnya apa yang menjadi keluhan masyarakat dipastikan ada hal-hal yang kurang sempurna dirasakan masyarakat. Sebab, masyarakat sekitar yang akan menikmati hasilnya maupun menanggung dampaknya,” ucap Salman melalui pesan singkat WhatsApp Selasa (14/07/26).
Pihaknya menghimbau, kepada pihak rekanan untuk melakukan penyiraman rutin dilokasi proyek sebagai antisipasi debu yang dapat mengganggu aktifitas masyarakat sekitar dan pengguna jalan yang melintas.
“Selaku pemerintahan kecamatan, tentu kami mengharapkan pihak perencana dan pelaksana dalam hal ini provinsi terbuka untuk mendengar apa yang menjadi atensi masyarakat,” tutup Camat Sukau. (*)










Komentar